Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah saling menghasud, janganlah saling mengicuh, janganlah
saling membenci, janganlah saling membelakangi (berseteru), janganlah
sebagian kamu menjual atas jualan sebagian yang lain, jadilah kalian
hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Muslim yang satu adalah saudara
muslim yang lain, ia tidak boleh mendholiminya juga tidak boleh
merendahkannya dan juga tidak boleh menghinanya. Taqwa itu di sini
-beliau sambil berisyarat pada dadanya 3 kali-, cukuplah seseorang
(dikatakan) berbuat jahat jika ia merendahkan saudaranya yang muslim.
Setiap muslim atas muslim yang lain harom (terpelihara) darahnya,
hartanya dan kehormatannya. (HR. Muslim dari Abu Huroiroh Rodliyallohu
‘anhu /bab berbuat baik dan silaturrohim).
Keterangan:
Ada beberapa kelakuan buruk yang diperhatikan oleh Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wasallam. agar kita semua menjauhinya. Di antaranya
ialah:
1. Hasad, dengki atau irihati.
2. Mengicuh ialah mengatakan pada seseorang dengan harga tinggi atau
mengatakan bahwa ia telah menawar sekian, tetapi belum diberikan.
Padahal sebenarnya tidak dan berbuat sedemikian itu perlu menjerumuskan
orang lain agar membeli dengan harga tinggi itu dan ia sendiri akan
menerima keuntungan dari penjualannya itu.
3. Benci-membenci.
4. Seteru-menyeteru.
5. Menjual atas jualannya orang lain yakni seperti seorang pedagang yang
berkata kepada seorang pembeli: “Jangan jadi beli di sana dan saya
mempunyai barang yang mutunya lebih baik dan harganya lebih murah.
Belilah kepada saya saja.” Demikian pula kalau ada seseorang yang
berkata kepada seorang pedagang: “jangan jadi dijual pada si A itu dan
saya suka membeli itu dengan harga yang lebih tinggi dari penawarannya.”
Semua itu dilarang oleh beliau shollallohu ‘alaihi wasallam. Tidak
lain maksudnya agar kita sesama makhluk Allah ini dapat hidup rukun dan
damai. Hal ini bukan hanya untuk antara seseorang dengan orang lain,
tetapi juga antara satu golongan dengan golongan lainnya, dan juga satu
bangsa dengan bangsa lainnya. Kalau saja ini dilaksanakan, rasanya tidak
perlu lagi membicarakan bagaimana perdamaian dunia dapat diciptakan,
sebab masing-masing dapat menghormati yang lainnya.
Jika ajaran di atas diperintah untuk semuanya, tanpa pandang bulu,
suku bangsa, agama, faham pribadi dan lain-lain, maka yang di bawah ini
ditekankan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam, terutama sekali
antara kita sesama ummat Islam, yaitu jangan sampai melakukan:
(a) Menganiaya, lebih-lebih merampas hak sesama muslim.
(b) Membiarkan kawannya, padahal dia memerlukan pertolongan, nasihat dll.
(c) Mendustainya
(d) Dan Menghinanya.
Singkatnya, semua itu wajib didasarkan kepada taqwallah yang
ditunjukkan oleh beliau shollallohu ‘alaihi wasallam. bahwa letak taqwa
itu bukan di bibir, bukan dengan pernyataan terbuka atau tertulis, bukan
dengan ucapan yang kosong melompong, tetapi letaknya ialah di dalam
hati lalu dicetuskan dalam tindakan yang nyata. Oleh sebab itu dianggap
demikian pentingnya, sehingga beliau shollallohu ‘alaihi wasallam,
mengucapkan taqwa tadi dengan menunjukkan letaknya yaitu di dalam dada
atau hati dan itu diulanginya sampai tiga kali.
Akhirnya Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam, menegaskan bahwa
seseorang itu cukup disebut orang jahat kalau sampai menghinakan sesama
Muslimnya dengan cara apapun juga, seperti perkataan, isyarat tangan,
cibiran bibir dan lain-lain ataupun dengan dalih atau alasan apapun.
Juga antara seorang Muslim dengan Muslim lainnya itu sama sekali
diharamkan mengalirkan darahnya, merampas haknya atau merusak
kehormatannya. Kalau saja ajaran agama ini tidak dilaksanakan,
mustahillah kalau ummat Islam akan dapat merebut kejayaannya sebagaimana
nenek moyangnya dahulu. Bukan mustahil lagi, tetapi yakin akan dapat
diperoleh. Hanya kepada Allohlah kita berlindung dan memohon
pertolongan.